Syaratnya, kematiannya disaksikan dua dokter ahli.
Sebaliknya, jika pendonor masih hidup. Hukumnya haram. Apalagi jika dilakukan untuk motif ekonomi. Fatwa MUI mengharamkan jual beli organ tubuh.
OK sebelumnya saya ucapkan terimakasih bagi yang sudah mampir ke blog sederhana saya ini, mungkin saya akan menjawab pertanyaan seputar bagaimana merasakan mahluk halus dan benda pusaka lewat getaran di telapak tangan.Bagi yang baru mungkin akan aneh loh kok getaran di telapak tangan,,,apa bisa.Sekarang aja tidak ada getaran sama sekali.
Mungkin lain waktu saya akan posting bagaimana caranya mendapatkan getaran tangan, tubuh dll supaya tidak bingung membaca posting ini.
Maksud dari postingan ini sendiri adalah supaya kita bisa semakin berhati-hati dan bisa saling menghargai sesama mahluk Tuhan.
Bagi yang sering melakukan olah pernafasan maka efeknya akan langsung terasa namun jika belum bisa dan terbiasa memerlukan waktu, namun ada juga yang langsung berhasil, nah langsung saja begini caranya :