Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) mengumumkan hasil akhir rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018. Pengumuman ini disampaikan melalui surat resmi bernomor SEK.KP.02.01-1072 di situs resmi CPNS Kemenkumham.
Dalam surat itu disebutkan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir terdiri dari dua kategori. Pertama, peserta yang memenuhi persyaratan pada pengumuman dan surat pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai serta mengikuti seluruh tahapan seleksi. Kedua, peserta yang memenuhi peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan, berdasarkan hasil integrasi seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) yang dilakukan panitia seleksi nasional.