Minggu, 01 November 2009

Dukungan Bagi Bibit dan Chandra


JAKARTA, (PRLM).-Sehari setelah dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif , Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah ditahan polisi, sejumlah anggota DPR RI memberikan dukungan terhadap Chandra dan Bibit.

Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, menyesalkan tindakan polisi yang dinilai tergesa-gesa dalam penahanan terhadap dua pimpinan KPK non aktif itu.

"Saya sangat menyesalkan tergesa-gesanya dan terburu-burunya polisi menahan Bibit dan Chandra. Alasan yang dipergunakan memang menurut saya tidak mendukung penegakan hukum dan tidak mendukung untuk menghadirkan kepercayaan publik tentang penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Hidayat kepada wartawan di gedung DPR/MPR RI di Jakarta, Jumat (30/10).
Hidayat menilai alasan bahwa mereka sering mengadakan konprensi pers adalah alasan yang mengada-ada. Padahal polisi dimungkinkan untuk dilakukan penahanan adalah kekhawatiran melarikan diri ke luar negeri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi perilaku sejenis.

"Itu kan tidak terjadi, karenanya saya sangat mengapresiasi pada rekan-rekan yang menjaminkan diri agar kedua rekan itu dikeluarkan dari tahanan. Saya kira keinginan sejumlah pihak untuk memberikan jaminan layak didengar oleh polisi. Dan kalau saya diminta menjadi bagian dari yg menjaminkan bahwa mereka tidak akan lari ke luar negeri, saya siap untuk menjadi bagian," kata mantan Ketua MPR RI ini.

Hidayat menyatakan dirinya siap memberikan dukungan dilakukannya penegakan hukum untuk penyelesaian kasus tersebut.

Selain Hidayat, ada tujuh belas orang anggota Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang siap memberikan penjaminan untuk penangguhan panahanan terhadap dua pimpinan KPK non aktif yakni Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah itu.

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih Atas Kunjungannya